Diskriminasi Nuklir di Dunia
Dunia dewasa ini, meski telah mencapai berbagai kemajuan ilmu dan teknologi, masih saja menanggung berbagai bentuk kezaliman dan ketidakadilan. Memang diskriminasi dan kezaliman, sering kali disaksikan dalam hubungan-hubungan individu dan sosial. Akan tetapi, ada diskriminasi dan kezaliman yang jauh lebih besar dan memberikan dampak yang lebih luas, yanitu diskriminasi dan kezaliman di tingkat global. Negara-negara besar Barat, yang seringkali mengaku sebagai pendukung kemajuan ilmu, pembelaan HAM, kebebasan dan keadilan, ternyata justru paling sering menzalimi dan bertindak diskriminatif terhadap berbagai bangsa di dunia.
Salah satu diantara ketidakadilan ini dapat disaksikan di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi. Negara-negara Barat selalu berusaha mencegah negara-negara berkembang dari kemajuan ilmu dan teknologi, dengan niat agar mereka ini selalu bergantung kepada Barat. Salah satu ilmu yang dimonopoli oleh Barat dan praktis melarang negara lain untuk memilikinya, ialah teknologi nuklir untuk kepentingan damai. Teknologi nuklir memiliki berbagai macam kegunaan di bidang sipil, nonmiliter. Para ilmuwan pun masih terus menemukan kegunaan-kegunaan baru dari teknologi ini.
Dewasa ini lebih dari 16 persen dari listrik di dunia diproduksi oleh pembangkit-pembangkit bertenaga nuklir. Tingginya harga minyak, membuat minat untuk membangun pusat-pusat pembangkit seperti ini semakin tinggi pula. Terutama pula, polusi listrik bertenaga nuklir sangat jauh lebih rendah dibanding listrik yang dihasilkan oleh bahan-bahan bakar fosil. Oleh sebab itulah George Bush, Presiden AS, baru-baru ini mengesahkan sebuah rancangan pembangunan sejumlah besar pusat pembangkit listrik nuklir di negaranya.
Selain itu, nuklir juga memiliki kegunaan yang sangat menunjang di bidang kedokteran, termasuk dalam proses diagnosa dan penyembuhan beberapa jenis penyakit. energi nuklir juga sangat bermanfaat di bidang industri, pertanian dan pemenhan bahan-bahan makanan. Akhir-akhir ini para ilmuwan telah menemukan bahwa dengan bantuan tenaga nuklir, garam yang terkandung di dalam air asin dapat dipisahkan. Masalah ini memiliki kedudukan yang sangat penting, jika dilihat bahwa dunia saat ini sedang mengarah kepada krisis dan kekurangan air minum yang sehat dan memenuhi syarat.
Karena memiliki berbagai kegunaan besar bagi kesejahteraan manusia inilah maka negara-negara maju berusaha memonopoli teknologi nuklir. Alasan utama mereka untuk itu ialah adanya kemungkinan pembuatan bom atom melalui penguasaan teknologi nuklir. Jika alasan demikian ini dapat dibenarkan, seharusnya semua negara tidak dibolehkan berusaha mencapai dan mengembangkan teknologi seperti ini. Memang dalam masalah teknologi nuklir ini ada sejumlah negara yang memiliki catatan hitam.
AS adalah adalah satu-satunya negara yang pernah menggunakan bom atom. Dua buah bom atom yang digunakan oleh AS untuk menyerang Jepang, telah menelan korban ratusan ribu manusia tak berdosa, yang meninggal dan cidera. Sementara dampak-dampak distruktifnya hingga kini masih terus bermunculan. Negara-negara Barat pemilik senjata atom, terutama AS, jelas merupakan ancaman bahaya besar bagi perdamaian dunia, dan tidak mustahil suatu saat baik secara kebetulan maupun berdasarkan politik militerisme mereka, negara-negara ini akan menciptakan tragedi kemanusiaan yang jauh lebih dahsyat daripada tragedi yang diakibatkan oleh bom atom Hiroshima dan Nagasaki.
Robert McNamara, mantan Menteri Pertahanan AS, beberapa waktu yang lalu, dalam sebuah makalah yang dicetak di koran politik AS (Foreign Policy), menulis, "Saya berpendapat bahwa politik persenjataan nuklir AS adalah politik yang tidak bermoral, tidak legal, tidak urgen dari segi militer, dan sangat berbahaya dari segi kekuatan pemusnahnya. Bahaya penggunaan senjata-senjata nuklir secara tidak sengaja sangat tinggi."
McNamara mengtakan bahwa jumlah hulu ledak nuklir AS yang sudah diarahkan ke sasaran-sasaran tertentu di berbagai negara dunia, 450 unit. Sementara itu gedung putih tidak ebrsedia bergabung ke dalam perjanjian larangan uji coba nuklir, bahkan berniat memproduksi bom-bom nuklir ukukran kecil yang dapat mereka gunakan dalam peperangan. Dengan demikian, tak diragukanbahwa AS telah menyalahgunakan teknologi nuklir, dan menjadikannya sebagai alat untuk memusnahkan negara-negara lain dan membunuhi manusia. Negara yang memiliki berkas hitam legam di bidang nuklir seperti ini tidak berhak mencegah negara lain memanfaatkan teknologi nuklir tujuan damai.
Selain itu, negara-negara pemilik senjata nuklir juga bersikap sangat diskriminatif terhadap negara-negara lain. Mereka menyikapi langkah Iran yang dengan penuh kejujuran dan di bawah pengawasan ketat Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA) bergerak di bidang pemanfaatan energi nuklir untuk keperluan ilmu pengetahuan dan perdamaian, dengan sikap permusuhan, dan berusaha keras mengentikan langkah Iran ini. Akan tetapi beberapa negara lain, yang garis politik mereka sejajar dengan garis politik AS dan Eropa, dengan mudah dan tanpa halangan apa pun, bahkan mereka mendapat bantuan dan dukungan dari Barat.
Contoh nyata untuk itu ialah aktifitas nuklir rezim zionis yang jelas-jelas bertujuan militer dan berjalan tanpa kontrol lembaga internasional mana pun. Usaha Tel Aviv untuk memperoleh bom nuklir telah dimulai sejak sekitar 50 tahun lalu dengan kerjasama Perancis dan AS. Berkat kerjasama ini, di akhir dekade 60 Israel memproduksi bom nuklir pertamanya. Pada tahun 1986, Mordekhai Vanunu, salah seorang pakar nuklir rezim zionis membongkar dokumen-dokumen rahasia nuklir rezim ini. Akibatnya ia diculik oleh badan intelijen zionis (MOSSAD) dan dijebloskan ke dalam penjara dengan vonis 18 tahun.
Meski dengan adanya pembongkaran oleh Vanunu dan bukti-bukti lain yang tak terbantah tentang penggunaan energi nuklir oleh rezim zionis untuk tujuan-tujuan militer yang sangat berbahaya, negara-negara Barat sama sekali tidak pernah meminta kepada rezim Tel Aviv agar mengakhiri aktifitas nuklirnya, atau minimal, ikut menandatangani dan bergabung ke dalam perjanjian non plortiferasi senjata nuklir. Yang jela sialah, dengan memiliki lebih dari 400 hulu ledak nuklir, rezim zionis adalah sebuah bahaya besar bagi negara-negara sekitarnya. Apa lagi masa lalu rezim ilegal ini menunjukkan bahwa para penguasa rezim ini tidak akan segan-segan melakukan segala bentuk kejahatan perang.
Masih ada sikap diskriminatif lain dalam masalah pemanfaatan teknologi nuklir untuk tujuan damai, yang merupakan hasil dari pengaruh negara-negara besar dalam berbagai lembaga internasional, terutama IAEA. Lembaga ini didirikan dengan tujuan, selain mencegah negara manapun memperoleh dan menggunakan senjata nuklir, membantu negara tersebut untuk memanfaatkan teknologi nuklir tujuan damai. Akan tetapi, karena terpengaruh oleh tekanan negara-negara Barat, tidak menunjukkan sikap yang sama terhadap para anggotanya.
Sebagian negara dapat menikmati berbagai kemudahan dari IAEA dan dukungan dalam menggunakan energi nuklir. Sementara negara lain, terutama negara-negara Islam, atau negara-negara yang tidak sejalan dengan politik AS di bidang ini, menghadapi berbagai kesulitan serius. Secara berkelanjutan, negara-negara ini dituduh akan memproduksi senjata nuklir di luar pengetahuan IAEA. Jelas sekali bahwa tuduhan-tuduhan seperti ini, sepenuhnya bersifat politis, dengan tujuan melemahkan negara-negara tersebut.
Usaha RII memanfaatkan teknologi nuklir untuk tujuan damai, dan iskap negara-negara Barat terhadapnya, adalah bukti yang paling nyata adanya diskriminasi di bidang nuklir. Para cendekiawan dan spesialis Iran, selama bertahun-tahun usaha di berbagai bidang, telah berhasil memperoleh berbagai kemajuan mencolok, dimana salah satunya ialah teknologi nuklir. Teknologi ini dapat dimanfaatkan untuk hal-hal yang sangat berguna bagi kemajuan rakyat Iran, dan akan sangat mendukung kemajuan di bidang industri dan ekonomi Iran.
Akan tetapi, oleh karena pemerintahan yangtegak di Iran adalah pemerintahan Islam dan independen, AS, Eropa dan rezim zionis sangat menentang kemajuan Iran. Keberhasilan Iran mencapai teknologi produksi bahan bakar nuklir, telah membuktikan kepada seluruh penduduk dunia bahwa sebuah negara independen, dengan bersandar kepada tenaga ahlinya sendiri, mampu mencapai penemuan-penemuan ilmiah yang paling moderen sekali pun.
Usaha-usaha distruktif AS terhadap program-program nuklir tujuan damai Iran, dengan jelas menunjukkan adanya sikap diskriminatif di bidang ilmu pengetahuan ini. Dengan kata lain, negara-negara semacam AS dan rezim zionis, yang memiliki prestasi gemilang dalam kejahatan-kejahatan perang, pelanggaran HAM dan pelecehan terhadap hukum-hukum internasional, dapat dengan mudah memproduksi, menimbun dan menggunakan senjata nuklir, sementara negara-negara merdeka seperti Iran, bahkan tidak berhak memanfaatkan ilmu ini untuk tujuan-tujuan damai.
Pendapat
Faktor-faktor positifnya adalah dewasa ini lebih dari 16 persen dari listrik di dunia diproduksi oleh pembangkit-pembangkit bertenaga nuklir. Nuklir juga memiliki kegunaan yang sangat menunjang di bidang kedokteran, termasuk dalam proses diagnosa dan penyembuhan beberapa jenis penyakit. energi nuklir juga sangat bermanfaat di bidang industri, pertanian dan pemenhan bahan-bahan makanan.
Faktor negatifnya adalah adanya kemungkinan pembuatan bom atom melalui penguasaan teknologi nuklir. Negara-negara Barat pemilik senjata atom merupakan ancaman bahaya besar bagi perdamaian dunia, dan tidak mustahil suatu saat baik secara kebetulan maupun berdasarkan politik militerisme mereka, negara-negara ini akan menciptakan tragedi kemanusiaan yang jauh lebih dahsyat daripada tragedi yang diakibatkan oleh bom atom Hiroshima dan Nagasaki.Bahaya terorisme juga merupakan ancaman bagi dunia dengan adanya nuklir ini.
Dampak terhadap lingkungan yaitu ada baiknya dan ada juga negatifnya. Yang baiknya yaitu banyak kegunaan yan dapat diperoleh dari nuklir ini dalam berbagai bidang terutama dalam kesehatan dan kebutuhan listrik terhadap masyarakat tapi di lain pihak merupakan suatu yang mengkhawatirkan juga karena dapat mengancam perdamaian dunia dan Negara-negara lemah dan kecil dapat ditindas dan ditekan oleh Negara-negara besar seperti Amerika yang dapat mengancam untuk menuruti segala kehendaknya karena Negara kecil takut dengan senjata nuklirnya.
Pendapat saya sebagai orang percaya adalah perkembangan iptek di bidang nuklir ini sangat baik untuk semakin menunjang hidup lebih baik tetapi janganlah disalahgunakan untuk kepentingan sekelompok orang saja. Hendaknya perkembangan nuklir ini untuk kepentingan bersama dan tanpa mengancam perdamaian dunia.